ilmu Tafsir dan Mufasir

Sebelum membaca Artikel ini, Saya menyarankan Anda untuk membaca Artikel "Ilmu Tafsir dan Mufasir I" dikarenakan artikel ini adalah lanjutan dari Artikel sebelumnya yang saya posting didalam blog lainnya.
Kelompok keempat adalah orang-orang yang pertama kali menulis buku tentang ilmu tafsir, seperti Sufyan bin 'Uyainah, Waki' bin al Jarah, Syu'bah bin Haijaj, Abd bin Hamid dan Ibnu Jarir ath-Thabari, pengarang buku tafsir yang termasyhur.19) Metode mufasir kelompok ini adalah meriwayatkan pendapat-pendapat para sahabat dan tabi'in tanpa mengemukakan pendapat mereka sendiri. Hanya saja Ibnu Jarir, dalam buku tafsirnya, kadang-kadang lebih berpegang pada pandangan-pandangan ter­tentu.
Kelompok kelima adalah para mufasir yang menghimpun hadis-hadis dengan membuang sanad-sanad-nya. As-Suyuthi me­ngatakan: "Dari sini terjadilah perbauran berbagai penafsiran; penafsiran yang benar berbaur dengan penafsiran yang salah.20) ' Orang-orang yang mengkaji hadis-hadis ber- sanad akan menemu­kan banyak pemalsuan dan penyusupan, pendapat-pendapat yang saling bertentangan yang dinisbatkan kepada sahabat dan tabi'in, kisah-kisah dan cerita-cerita yang dapat dipastikan ketidakbenarannya dan hadis-hadis tentang sebab-sebab turunnya ayat, nasikh­ - mansukh yang tidak sesuai dengan konteks ayat. Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hambal (yang hidup sebelum munculnya kelompok ini) berkata: "Ada tiga macam hadis yang tidak mempunyai dasar, yaitu hadis-hadis tentang keperwiraan, pe­perangan besar dan tafsir." Imam asy-Syafi'i dikutip sebagai me­nyatakan bahwa di antara hadis-hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, hanya ada seratus hadis yang pasti kebenarannya.
Kelompok keenam adalah para mufasir yang muncul sesudah berkembangnya berbagai ilmu pengetahuan dan kematangan mereka dalam Islam. Para mufasir ini melakukan penafsiran menurut spesialisasinya dan tentang ilmu yang dikuasainya. Yang ahli nahwu (gramatika bahasa Arab) melakukan penafsiran dari sudut pandang nahwu, seperti az-Zajaj, al-Wahidi dan Abu Ha­yan;21) yang ahli sastra melakukannya dari sudut pandang sastra, seperti az-Zamakhsyari dalam al-Kasyaf;22) yang ahli teologi mela­kukannya dari sudut pandang teologi, seperti al-Fahrur Razi dalam buku tafsirnya al-Kabir;23) yang sufi melakukannya dari sudut pandang sufi, seperti Ibnu Arabi dan Abdurrazaq al-Kasyani dalam buku tafsir mereka;24) yang ahli cerita memenuhi buku tafsirnya dengan cerita-cerita, seperti as-Tsa'labi dalam buku tafsirnya;25) yang ahli fikih melakukannya dari sudut pandang fikih, seperti al-Qurthubi dalam buku tafsirnya;26) dan sekelompok mufasir mengemukakan berbagai ilmu pengetahuan dalam buku tafsir mereka, seperti yang kita lihat dalam buku tafsir Ruhul Ma'ani,27) Ruhul Bayan,28) dan Tafsir an-Naisaburi.29)
Jasa kelompok ini kepada ilmu tafsir adalah mengeluarkan ilmu ini dari kemandegan (stagnasi) dan memasukkannya ke dalam pengkajian dan pembahasan. Akan tetapi, obyektivitas menuntut kita untuk menyatakan bahwa dalam banyak pembahasan mereka, pandangan-pandangan ilmiah dipaksa-paksakan terhadap Al-Quran, dan pembahasan-pembahasan itu tidak dilakukan melalui konteks ayat-ayat itu sendiri.
 Sumber : E-Book Collection

1 comments:

Alhamdulillah tambah pengetahuan.
Ditunggu kunjungan baliknya gan.
https://www.rafidhcell.com/

Reply

Post a Comment

Blog yang berisi informasi sebagai inspirasi anda

CodeNirvana
Newer Posts Older Posts
© Copyright Info Dunia Published.. Blogger Templates
Back To Top